10.HUKUM
ISLAM (SYARI’AT)
Hukum Islam
a.Pengertian Hukum Islam
Hukum Islam
a.Pengertian Hukum Islam
Di dalam
ajaran agama islam terdapat hukum atau aturan perundang-undangan yang harus
dipatuhi oleh setiap umat karena berasal dari Al-Qur'an dan Hadist. Hukum islam
yang disebut juga sebagai hukum syara' terdiri atas lima komponen yaitu antara
lain wajib, sunah, haram, makruh dan mubah :
Penjelasan
dan Pengertian/Arti Definisi Hukum-Hukum Islam :
1.Wajib
(Fardlu)
Wajib adalah
suatu perkara yang harus dilakukan oleh pemeluk agama islam yang telah dewasa dan waras (mukallaf), di
mana jika dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapat
dosa. Contoh : solat lima waktu, pergi haji (jika telah mampu), membayar zakat,
dan lain-lain.
Wajib terdiri atas dua
jenis/macam :
- Wajib 'ain adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh semua orang muslim mukalaf seperti sholah fardu, puasa ramadan, zakat, haji bila telah mampu dan lain-lain.
- Wajib Kifayah adalah perkara yang harus dilakukan oleh muslim mukallaff namun jika sudah ada yang malakukannya maka menjadi tidak wajib lagi bagi yang lain seperti mengurus jenazah.
- Wajib 'ain adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh semua orang muslim mukalaf seperti sholah fardu, puasa ramadan, zakat, haji bila telah mampu dan lain-lain.
- Wajib Kifayah adalah perkara yang harus dilakukan oleh muslim mukallaff namun jika sudah ada yang malakukannya maka menjadi tidak wajib lagi bagi yang lain seperti mengurus jenazah.
2.Sunnah/Sunnat
Sunnat
adalah suatu perkara yang bila dilakukan umat islam akan mendapat pahala dan
jika tidak dilaksanakan tidak berdosa. Contoh : sholat sunnat, puasa senin
kamis, solat tahajud, memelihara jenggot, dan lain sebagainya.
Sunah terbagi atas dua
jenis/macam:
- Sunah Mu'akkad adalah sunnat yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW seperti shalat ied dan shalat tarawih.
- Sunat Ghairu Mu'akad yaitu adalah sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW seperti puasa senin kamis, dan lain-lain.
- Sunah Mu'akkad adalah sunnat yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW seperti shalat ied dan shalat tarawih.
- Sunat Ghairu Mu'akad yaitu adalah sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW seperti puasa senin kamis, dan lain-lain.
3.Haram
Haram adalah
suatu perkara yang mana tidak boleh sama sekali dilakukan oleh umat muslim di
mana pun mereka berada karena jika dilakukan akan mendapat dosa dan siksa di
neraka kelak. Contohnya : main judi, minum minuman keras, zina, durhaka pada orang
tua, riba, membunuh, fitnah, dan lain-lain.
4.Makruh
Makruh
adalah suatu perkara yang dianjurkan untuk tidak dilakukan akan tetapi jika
dilakukan tidak berdosa dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala dari Allah
SWT. Contoh : posisi makan minum berdiri, merokok (mungkin haram).
5.Mubah
Mubah adalah
suatu perkara yang jika dikerjakan seorang muslim mukallaf tidak akan mendapat
dosa dan tidak mendapat pahala. Contoh : makan dan minum, belanja, bercanda,
melamun, dan lain sebagainya.
b.Ruang Lingkup Hukum Islam
Ibadah
Pada bagian ini dibicarakan beberapa masalah-masalah yang dapat dikelompokkan ke dalam kelompok persoalan berikut seperti Thaharah (bersuci),Ibadah (sembahyang),Shiyam (puasa),Zakat,Zakat Fitrah,Haji,jenazah (penyelenggaraan jenazah),Jihad (perjuangan),Nadzar,
Ibadah
Pada bagian ini dibicarakan beberapa masalah-masalah yang dapat dikelompokkan ke dalam kelompok persoalan berikut seperti Thaharah (bersuci),Ibadah (sembahyang),Shiyam (puasa),Zakat,Zakat Fitrah,Haji,jenazah (penyelenggaraan jenazah),Jihad (perjuangan),Nadzar,
2.Kalimat Syahadat
Syahadat (Bahasa Arab: الشهادة asy-syahādah (dari kata شهد syahida, "(ia telah) menyaksikan") adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.
Syahadat (Bahasa Arab: الشهادة asy-syahādah (dari kata شهد syahida, "(ia telah) menyaksikan") adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.
· Kalimat
Syahadat sering disebut dengan Syahadatain
karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2
kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :
asyhadu
an-laa ilaaha illallaah
artinya :
Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
- Kalimat kedua :
wa
asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
artinya:
dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul
/ utusan Allah.
· Makna Syahadat
- Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.
· Makna LAA ILAAHA ILLALLAH
Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH sebenarnya mengandung
dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah,
dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah
semata.
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah
ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada
sesembahan yang benar selain Allah" (QS
Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat
tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan
daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan:
"Barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan ikhlas maka akan
masuk ke dalam surga" ( HR Ahmad)
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka
yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang
lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam
karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai
pamanku ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAH sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia
sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan
meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau
"Katakan LAA ILAAHA ILLALLAH" maka orang kafir pun menjawab
"Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal
yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays
di Zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang
mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
Kandungan Kalimat Syahadat
- Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim
mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah,
maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia
ikrarkan itu.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang
bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam
mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan
bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap
muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam
segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al
Qur'an maupun Sunnah Rasul.
· Syarat Syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa
keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang
mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa
dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh , yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki
pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang
dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan
sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu
yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya
atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan
perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam
hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya
serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu
kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau
dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala
sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan
ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang
dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat
Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada
Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat
harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya.
Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan
dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu,
setiap orang yang bersyahadat harus disaksikan amirnya dan selalu siap
melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
· Asas Dari Tauhid Dan Islam
LAA ILAAHA ILLALLAH adalah asas dari Tauhid dan Islam
dengannya terealisasikan segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan
kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah.
Seorang ulama besar Ibnu
Rajab mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati,
diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan
harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah.
Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama
tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan.
· Inti Syahadat
Inilah sekilas tentang makna LAA ILAAHA ILLALLAH
yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar
kecuali Allah ta'ala semata.
· Makna Syahadat bagi muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna
sebagai berikut:
- pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
- intisari ajaran islam; pokok dari ajaran islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa Nabi-nabi dan Rosul-rosul sebelumnya
- pondasi iman; bangunan iman dan islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
- pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
- jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain.
Makasih penjelasan tentang hukum islamnya.
BalasHapusYa sama2.......
BalasHapus